Rabu, 06 Desember 2017

Hutang Jangka Pendek, Provisi dan Kontinjensi | I MADE HAGIAN JUNIKA GIRI


03-HAGIAN-AK2-SORE


HUTANG JANGKA PENDEK, PROVISI DAN KONTIJENSI

      Peranan Kewajiban
Entitas hampir semua memiliki kewajiban(liabilitas) untuk mendanai kegiatannya. Jarang sekali entitas hanya menggunakan ekuitas dalam mendanai entitas. Bahkan untuk beberapa etitas dengan skala besar jumlah utang  melebihi modal entitas. Entitas dengan utang yang yang tinggi dapat diartikan sesuatu yang tidak baik. Jumlah liabilitas tinggi, namun entitas memiliki kemampuan membayar pokok utang dan bunganya akan menghasilkan manfaat bagi entitas dan pemegang saham.
Penggunaan liabilitas untuk mendanai entitas harus dipertimbangkan dengan baik sehingga tetap memberikan manfaat bagi entitas. Liabilitas yang terkait dengan operasi biasanya tidak ada bunga, liabilitas operasional ini lebih sering diperoleh oleh sebuah perusahaan karena penundaan pembayaran kepada pemasok, pemerintah, karyawan, atau kepada pihak lain. Liabilitas dengan bunga mampu menghasilkan manfaat untuk entitas jika bunga pinjaman lebih rendah dibandingkan imbal dari hsil investasi yang didanai pinjaman.
Entitas menggunakan prinsip matching dalam memutuskan penggunaan liabilitas, prinsip matching mengharuskan entitas memadankan antara bentuk investasi dan jenis pendanaan yang digunakan. Jika entitas membutuhkan dana untuk mendanai ekspansi produksi guna memenuhi tambahan permintaan produksi maka entitas akan menggunakan liabilitas jangka pendek. Sebaliknya jika entitas akan melakukan ekspansi untuk membangun pabrik maka memilih menggunakan liabilitas jangka panjang. Konsep matching ini juga terkait dengan konsep periode pengembalian investasi (payback period).

 DEFINISI
            Liabilitas menurut kerangka dasar pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan (KDP2LK) adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu. Liabilitas mengandung komponen utama yaitu adanya kewajiban kini yang timbul, terjadi dari transaksi dimasa lalu dan penyelesaiannya menyebbkan arus keluar kas atau sumber daya entitas.
            PSAK 1 (Revisi 2009) mengharuskan entitas menyajikan liabilitas jangka pendek terpisah dari liabilitas jangka panjang. Namun untuk industri perbankan atau keuangan, entitas dapat menyajikan berdasarkan urutan likuiditas, tanpa memisahkan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang. Pemisahan jangka pendek dan jangka panjang menggunakan jangka waktu 12 bulan atau satu siklus operasi perusahaan.
            PSAK 1 (Revisi 2009) menjelaskan klasifikasi liabilitas jangka pendek jika memenuhi kriteria:
  •          Entitas mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
  •          Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
  •          Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode  pelaporan; atau
  •       Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama 12 bulan.
      Berdasarkan ketentuan diatas, liabilitas jangka pendek dapat diartikan sebagai liabilitas entitas kini, yang timbul akibat peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang akan diselesaikan dalam jangka waktu satu siklus operasi atau 12 bulan mana yang lebih panjang atau untuk tujuan diperdagangkan. Siklus operasi adalah siklus dari pembelian bahan baku sampai dengan diperolehnya kas dari hasil penjualan produk yang dihasilkan.
Liabilitas jangka pendek lainnya tidak diselesaikan dalam siklus operasi normal, tetapi dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan atau dimiliki untuk tujuan diperdagangkan. Misalnya liabilitas keuangan yang diklarifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55 (Revisi 2013) Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, cerukan bank, bagian jangka pendek dari liabilitas keuangan jangka panjang, dividen terutang, pajak penghasilan terutang, dan utang non-usaha lainnya.
Liabilitas jangka pendek dapat berbentuk utang bank atau utang kepada pihak lain yang akan dibayarkan dalam waktu kurang dari dua belas. Untuk utang bentuk ini sering kali ada bunga, sehingga bunga yang telah terjadi dan belum dibayarkan harus diakui sebagai liabilitas juga. Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu dua belas bulan, akan disajikan sebagai liabilitas jangka pendek.
PSAK 1 (Revisi 2009) menjelaskan item-item minimum dari liabilitas jangka pendek yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan. Menurut PSAK ! (Revisi 2009), jika sebagai unsur yang terpisah. Item minimum yang diharuskan menurut PSAK ! (Revisi 2009) untuk liabilitas jangka pendek adalah:
1.       Utang dagang dan terutang lainnya;
2.       Provisi;
3.       Liabilitas keuangan jangka pendek (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam provisi);
4.       Liabilitas dan aset pajak kini; sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46 (Revisi 2013) Akuntansi Pajak Penghasilan.
5.       Liabilitas dan aset pajak tangguhan; sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46 (Revisi 2013)
6.       Liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 (Revisi 2010) Aset Lancar yang tersedia untuk dijual dan Operasi yang di hentikan.


      JENIS - JENIS HUTANG JANGKA PENDEK
      
             Ada banyak jenis hutang jangka pendek ( Utang Lancar ), Berikut ini jenis - jenis utang lancar  sebagai berikut :

1.        Utang Usaha
         Utang Usaha muncul karena adanya perbedaan waktu penerimaan jasa atau akuisisi aktiva dengan pembayarannya. Biasanya perbedaan waktu tersebut dijelaskan dalam syarat penjualan yang biasanya 30 hingga 60 hari. Misalnya, 2/10 dan n/30.
         Kebanyakan, sistem akuntansi didesain untuk mencatat kewajiban dalam pembelian barang adalah ketika barang tersebut diterima atau, secara praktik, ketika bukti invoice diterima. Namun, sering kali terjadi penundaan pencatatan barang dan kewajiban yang terkait. Pada prinsipnya jika hak milik telah berpindah kepada pembeli sebelum barang diterima maka transaksi tersebut harus dicatat saat perpindahan hak milik barang tersebut. Perhatian juga harus diberikan pada transaksi yang terjadi berdekatan dengan akhir periode akuntansi dan awal periode selanjutnya. Penting sekali untuk menentukan bahwa pencatatan barang diterima ( inventory ) merupakan perjanjian dalam bentuk kewajiban ( utang lancar ) dan keduanya harus dicatat dalam periode yang tepat.
            Menentukan besarnya suatu utang lancar tidaklah sulit karena invoice yang diterima dari kreditor sudah menjelaskan tanggal jatuh tempo dan beberapa jumlah uang yang harus dibayar. Perhitungan biasanya hanya berupa potongan kas ( discount cash )
     
2.             Wesel Bayar Jangka Pendek
           wesel bayar merupakan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di kemudian hari. Biasanya muncul akibat dari pembelian, pembiayaan, dan sebagainya. Wesel bisa diklasifikasikan jangka panjang atau jangka pendek, tergantung tanggal jatuh tempo pembayarannya. Wesel bisa berupa interest-bearing atau zero-interest-bearing
                   a.  Interest - bearing notes
                     Contoh 
               Bank Nasional  Istana sepakat untuk meminjamkan dana sebesar Rp.100.000.000 pada tanggal 1 Maret 2004 kepada PT Tanah Kosong. Jika PT Tanah Kosong mendatangani pinjaman tersebut dengan bunga 12 % dan jatuh tempo empat bulan kemudian maka jurnal yang dicatat oleh PT Tananh Kosong adalah :

TANGGAL
KETERANGAN
DEBET
KREDIT
30/06/2004
Biaya Bunga
Rp. 4.000.000

      Utang Bunga

Rp. 4.000.000
 
                               ( mengakui bunga utang wesel Bank Nasional Istana untuk 4 bulan )

            Jika PT Tanah Kosong menyiapkan laporan keuangan bulanan, maka jurnal penyesuaian setiap akhir bulan akan mengakui biaya bunga dan utang bunga sebesar Rp. 1.000.000 ( Rp.100.000.000 x 12 % x 1/12 ) 
Saat Jatuh Tempo ( 1 Juli ), PT. Tanak Kosong harus membayar nilai pari wesel ( Rp.100.000.000 ) ditambah bunga sebsear Rp.4.000.000 ( Rp.100.000.000 x 12 % x 4/12 )

            Jurnal yang diperlukan untuk mencatat pembayaran tersebut adalah sebagai berikut :

TANGGAL
KETERANGAN
DEBET
KREDIT
01/07/2004
Utang Wesel
Rp. 100.000.000

 Utang Bunga
Rp. 4.000.000

           Kas

Rp. 104.000.000
                                              
 ( Mencatat pelunasan utang wesel )
            b. Zero-interest-bearing noter
        Zero-interest-bearing notes tidak mencantumkan secara eksplisit tingkat bunga wesel tersebut. Bunga tetap harus dibayar karena pada saat  jatuh tempo, peminjam harus mengembalikan uang yang dipinjamnya lebih besar daripada uang yang diterimanya pada saat wesel diterbitkan. Dengan kata lain, peminjam menerima uag dari wesel yang di-present value-kan. Present value wesel, sebanding dengan nilai pari wesel saat jatuh tempo dikurangi bunga atau diskon yang dibebankan oleh peminjam dalam persayaratan wesel. Artinya, bank meminta fee ' di depan' dan bukan pada saat jatuh tempo.
                      Contoh :
     PT Tanah Kosong pada contoh diatas menerbitkan wesel senilai Rp.104.000.000 4 bulan,zero-bearing-notes kepada Bank Nasional Istana. Nilai Wesel yang di Present-valuekan sebesar Rp.100.000.000 Pencatatan transaksi tersebut adalah sebagai berikut :

TANGGAL
KETERANGAN
DEBET
KREDIT
01/03/2004
Kas
Rp. 100.000.000

 Diskon utang wesel
Rp. 4.000.000

          Utang wesel

Rp. 104.000.000
 
                                                      ( mencatat penerbitan utang wesel )
   
      Akun utang wesel di kredit sebesar nilai pari wesel yang lebih besar Rp.4.000.000 dari pada uang yang diterima. Perbedaan antara kas yang diterima dengan nilai pari wesel di debit ke diskon utang wesel. Diskon utang wesel merupakan rekening lawan (contra ) dari rekening utang wesel sehingga merupakan pengurang dari utang wesel dalam penyajiannya di neraca. Penyajian neraca pada 1 Maret sebagai berikut :

Kewajiban Jangka Pendek
                 Utang wesel                                  Rp. 104.000.0000
                 Dikurangi : Diskon Utang            Rp. 4.000.000
                                    Wesel                                                                                         Rp.100.000.000

  
     diskon utang wesel sebesar Rp.4.000.000 merupakan biaya peminjaman ( cost of borrowing ) dari wesel Rp. 100.000.000 untuk 4 bulan. Selanjutnya, diskon dibebankan ke biaya bunga selama umur wesel tersebut. Oleh karena itu, rekening diskon utang wesel merupakan biaya bunga yang akan dibebankan di masa yang akan datang. Jadi, merupakan suatu kesalahan apabila mendebit biaya bunga sebesar Rp. 4.000.000 ketika pinjaman diterima

3.             Utang Dividen Kas
              Utang Dividen Kas merupakan jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya setelahmendapatkan persetujuan dari dewan direksi. Pada tanggal pengumuman, perusahaan mengasumsikan kewajiban yang menepatkan para pemegang saham sebagai kreditor sebesar jumlah yang diumumkan. Oleh karena utang dividen kas biasanya selalu dibayar dalam kurun waktu kurang dari satu tahun ( biasanya 3 bulan ), utang dividen diaktegorikan utang jangka pendek
      Dividen yang terakumulasi, tetapi belum diumumkan pada saham preferen pengakumulasian bukan merupakan kewajiban karena saham preferen bukan mrupakan kewajiban sampai ada perlakuan formal oleh dewan direksi untuk menyetujui pendistribusian earnings ( pendapatan ). Namun, jumlah dividen kumulatif yang belum di bayar harus diungkapan dalam catatan kaki (  foot note ) atau disajikan di bagian modal saham dari neraca.

4.             Deposite yang dapat dikembalikan
            Sering sekali perusahaan meminta kepada konsumennya untuk membayar sejumlah uang sebagai jaminan atas barang perusahaan yang berada di tangan konsumen. Biasanya, keadaan semacam ini terjadi dalam kontrak sewa. Uang yang dibayar konsumen tersebut disebut dengan deposito. Contoh lain deposito adalah uang jaminan yang dibayar oleh karyawan kepada perusahaan atas barang-barang perusahaan yang di pinjam oleh si karyawan, seperti kunci, kendaraan, dan properti lainnya. Dengan demikian, pengklasifikasian deposito sebagai jangka pendek atau jangka panjang tergantung dari kontrak yang disepakati kedua belah pihak

5.               Pendapatan Diterima di Muka
          Perusahaan yang bergerak di bidang media cetak, seperti majalah dan koran biasanya menerima cek dari konsumennya untuk berlangganan. Perusahaan penerbangan juga sering menjual tiketnya jauh dari sebelum pemberangkatan. Selain kedua perusahaan tadi, restoran juga kadang-kadang menjual semacam tiket kepada konsumennya untuk bisa ditukarkan atau digunakan untuk membeli makanan. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana perusahan-perusahaan tersebut memperlakukan pendapatan yang telah diterimanya? Padahal, jasa atau barang belum dinikmati oleh konsumen. Pendapatan-pendapatan seperti diatas disebut dengan Pendapatan Diterima (Unearned Revenue ). Berikut ini perlakuan akuntansinya.

a.          Ketika uang diterima, kita mendebit kas, dan mengkredit utang / kewajiban jangka pendek ( current liabilities) yang disebut dengan Pendapatan Diterima di Muka (Unearned Revenue )
b.        Ketika barang atau jasa telah dinikmati konsumen ( revenue is earned ), kita mendebit Pendapatan Diterima di Muka, dan mengkredit rekening pendapatan

Contoh :
       Pada tanggal 6 Maret  2007, Majalah Tiga X menerima pesanan untuk majalah edisi bulan April sebanyak 1.000 eksemplar dari pelanggannya. Setiap majalah seharga Rp.10.000 Jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi tersebut adalah sebagai berikut.

TANGGAL
KETERANGAN
DEBET
KREDIT
06/03/2007
Kas
Rp. 10.000.000

   Pendapatan majalah Diterima dimuka    

Rp. 10.000.000

                           ( Mencatat pesanan pelanggan untuk 1.00 eksemplar majalah @Rp10.000 )
         saat majalah Tiga x edisi bulan april terbit dan didistribusikan kepada konsumennya, maka jurnal yang dicatat adalah sebagai berikut :

TANGGAL
KETERANGAN
DEBET
KREDIT
06/04/2007
Pendapatan majalah Diterima dimuka   
Rp. 10.000.000

    Pendapatan majalah   

Rp. 10.000.000
    
6.             Utang Bank
 Utang berbunga jangka pendek yang umum dijumpai adalah utang bank dan wesel bayar (promissory note). Utang bank lebih sering dijumpai dalam laporan keuangan entitas dibandingkan dengan wesel bayar. Utang bank jangka pendek adalah utang suatu entitas kepada bank dengan jangka waktu satu atau kurang. Utang bank jangka pendek biasanya berbunga. Utang bank jangka pendek ditarik oleh entitas pada saat membutuhkan jangka waktu tertentu dan akan dikembalikan sesuai dengan perjanjian kredit.
Utang bank jangka pendek ada bunganya. Bunga dapat dibayar pada saat jatuh tempo, selama periode tertentu, bunga dipotong di depan dari jumlah utang yang ditarik atau kombinasi.
Contoh 11.1 Utang Bank Jangka Pendek
PT Merapi pada tanggal 1 November 2015 menarik dari Bank Buana utang sebesar Rp.200.000.000 dngan bunga 15% untuk jangka waktu 150 hari. Tidak ada provisi yang dikenakan oleh bank atas utang ini. Pokok dari bunga akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Jurnal yang dibuat pada saat menerima utang 1 November 2015
Kas                              Rp200.000.000
Utang Bank                                       Rp200.000.000
                                                                                                
Jurnal penyesuaian pada 31 Desember 2015 atas bunga yang terutang dan belum dibayarkan
Beban Bunga                         Rp5.000.000
Utang Bunga                                     Rp5.000.000
                                                                                                     
Hari selama tahun 2015 = 30 – 1 =29 hari di bulan November
                                          31 hari di bulan Desember
Total                                 60 hari = 2 bulan
Perhitungan bunga = Rp200.000.000 x 15% x 60/360 = Rp5.000.000
Jurnal saat utang jatuh tempo, jatuh tempo pada tanggal 60 + 31 +29 + 30 =150. Jatuh tempo pada tanggal 30 Maret 2016 (asumsi 2016 tahun kabisat)
Beban Bunga                         Rp7.500.000
Utang Bunga              Rp5.000.000
Utang Bank                Rp200.000.000
 Kas                                                    Rp212.500.000
                                                                                                               

Perhitungan bunga dibayarkan = Rp200.000.000 x 15% x 150/360 = Rp12.500.000
Perhitungan beban bunga 1 Jan – 30 Maret = Rp200.000.000 x 15% x90/360 = Rp7.500.000

          Utang bank ada juga mensyaratkan pembayaran bunga pada saat kredit ditarik. Untuk bunga yang dibayarkan di muka, jumlah uang yang diterima entitas akan dikurangi dengan bunga. Pembayaran di muka atas bunga akan mengurangi jumlah utang yang diterima. Pokok utang entitas adalah jumlah utang dalam kontraj dikurangi dengan bunga yang dipotong / dibayarkan di depan mengurangi utang. Entitas harus mengukur tingkat bunga efektif atas utang ini. Tingkat bunga efektif diukur dengan menghitung tingkat bunga (diskonto) yang akan menyamakan utang dalam kontrak dikurangi bunga dengan present value dari nilai pada tanggal jatuh tempo.

Contoh 11.2 Utang Bank Jangka Pendek: Bunga Dibayar di Depan (Zero Coupon)
PT Lawu pada tanggal 2 Oktober 2015 menarik utang jangka waktu 6 bulan dari Bank Mega sebesar Rp400.000.000 dengan bunga 15% per tahun dari pokok yang dipotong pada awal. Pada saat jatuh tempo. PT Lawu membayar sebesar Rp400.000.000. Jumlah kas yang diterima sebesar Rp400.000.000 – (400 x 15% x 6/12) = Rp370.000.000
Jurnal yang dibuat pada saat menerima utang 2 Oktober 2015
Kas                                          Rp370.000.000
Diskon Utang Bank               Rp30.000.000
Utang Bank                                                   Rp400.000.000
                                                                                                                                   
Bunga dibayarkan sekali di akhir sehingga perhitungan bunga efektif dengan membagi bunga dengan pokok utang. Bunga = Rp30.000.000 / Rp370.000.000 = 8.11% untuk 6 bulan atau 16.22% setahun.
Jurnal penyesuaian pada 31 Desember 2015 untuk pengakuan bunga yang dihitung dengan bunga efektif

Beban Bunga                                     Rp15.000.000
Diskon Utang Bank                                      Rp15.000.000

Bunga dihitung dengan bunga efektif 16.22% x 3/12 x Rp370.000.000 = Rp15.000.000 (pembulatan)
Jurnal saat jatuh tempo 30 Maret 2016
Beban Bunga                                     Rp15.000.000
Utang Bank                                        Rp400.000.000
Diskon Utang Bank                                      Rp15.000.000
Kas                                                                 Rp400.000.000
 
Kapitalisasi provisi dan biaya administrasi yang ditanggung oleh bank juga berlaku pada SAK ETAP. Penerapan kapitalisasi provisi dan biaya administrasi dengan SAK ETAP dapat dilihat dalam praktik pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diatur detail dalam Pedoman Akuntansi BPR (PA BPR). Perbedaannya, dalam SAK ETAP, entitas tidak perlu melakukan perhitungan ulang tingkat suku bunga. Provisi dan biaya transaksi tersebut akan diamortisasi dengan metode garis lurus selama jangka waktu kredit dan akan diakui menambah beban bunga. Sehingga total beban bunga adalah bunga berdasarkan perjanjian kredit ditambah amortisasi provisi dan dikurangi amortisasi biaya transaksi yang ditanggung bank

Contoh 11.3 Utang Bank Jangka Pendek dengan Provisi
PT Semeru pada tanggak 1 November 2015 menarik dari Bank Mulia utang yang Rp100.000.000 dengan bunga 12% per tahun dari pokok yang akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan tanggal 30 Januari 2016. Bank Mulia mengenakan biaya administrasi sebesar 1.5% dari jumlah utang yang ditarik, sehingga kas yang diterima oleh PT Semeru sebesar Rp100.000.000 – Rp1.500.000 = Rp98.500.000
Jurnal yang dibuat pada saat menerima utang 1 November 2015
Kas                                          Rp98.500.000
Diskon Utang Bank               Rp1.500.000
Utang Bank                                                   Rp100.000.000
 
Beban Bunga                         Rp3.000.000
Utang Bunga                                     Rp2.000.000
Diskon Utang Bank                          Rp1.000.000
Utang bank yang sebenarnya diterima adalah Rp98.500.000. Namun PT Semeru harus melunasi pada saat jatuh tempo bunga Rp3.000.000 dan pokoknya Rp100.000.000. Untuk itu bunga efektif atas utang tersebut sebenarnya bukan 12% tetapi Rp4.500.000 / Rp98.500.000 * 12/3 = 18.274%. Bunga dihitung dari bunga yang dibayar dan provisi. Tingkat bunga efektif menjadi lebih tinggi karena Entitas menerima utang yang lebih sedikit.

Beban bunga dihitung dari bunga efektif 18.2741% x 2/12 x Rp98.500.000 = Rp3.000.000. Armotisasi diskon beban bunga dikurangi utang bunga = Rp3.000.000 – Rp2.000.000
Beban Bunga                         Rp1.500.000
Utang Bunga                          Rp2.000.000
Utang Bank                            Rp100.000.000
Diskon Utang Bank                                      Rp500.000
Kas                                                                 Rp103.000.000
           
Jurnal saat utang jatuh tempo 30 Januari 2016

Contoh 11.4 Line of Credit atau Standby Loan
PT Kelud pada tanggal 1 Desember 2015 mendapatkan fasilitas line of credit dari Bank Arta sebesar 1 miliar selama jangka waktu 5 tahun. Kredit tersebut dapat ditarik sesuai kebutuhan entitas. Bunga sebesar 12% per tahun dikenakan atas kredit yang ditarik. Untuk setiap penarikan bank mengenakan biaya transaksi sebesar 2% dari dana yang ditarik. Bank hanya mengenakan atas tarikan utang yang belum dilunasi sampai dengan akhir bulan pelaporan. Jika penarikan telah dilunasi pada bulan yang sama, maka tidak akan dikenakan bunga. Bunga akan dihitung dari tanggal penarikan atau saldi utang terakhir sampai dengan tanggal jatuh tempo pelaporan. Setiap bulan akan disampaikan laporan penggunaan line of credit, yang memperlihatkan saldo akhir utang, mutasi kredit, termasuk jumlah bunga, dan biaya (charge) yang dikenakan.
Informasi ringkas untuk pemakaian line of credit bulan Desember adalah:
02 Des
Penarikan
300.000.000
300.000.000
02 Des
Biaya penarikan
6.000.000
306.000.000
16 Des
Penarikan
400.000.000
706.000.000
16 Des
Biaya penarikan
8.000.000
714.000.000
30 Des
Pembayaran
300.000.000
414.000.000
31 Des
Bunga
2.069.260
416.069.260


Jurnal yang akan dibuat adalah :
2 Desember
Kas                             Rp300.000.000
Beban Bunga             Rp6.000.000
            Utang Bank                                       Rp306.000.000
16 Desember
Kas                              Rp400.000.000
Beban Bunga             Rp8.000.000
            Utang Bank                                       Rp408.000.000
30 Desember
Utang Bank               Rp300.000.000
            Kas                                                     Rp300.000.000
31 Desember
Beban Bunga             Rp2.069.260
            Utang Bank                                       Rp2.069.260
 
PROVISI
Provisiadalahliabilitas yang belumpastijumlahmaupunwaktunya.Yang membedakanprovisidenganliabilitasjangkapendeklainnyaadalahmengenaiwaktudanjumlahnya yang belumpasti.

LIABILITAS KONTINJEN
Didefinisikansebagai :kewajiban yang mungkinterjadi (possible), sebagai akibat dari peristiwa masalalu,dan keberadaannya  akan dikonfirmasikan dengan terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa depan yang belum pastidan di luar kendali entitas.
Liabilitas kontinjensi yang bersifat signifikan dan dapat diprediksi (walaupun bukan berupa estimasi yang handal) di cantumkan dalam catatan atas laporan keuangan, sedangkan yang tidak di abaikan.


Definisi Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi.
Provisi digunakan dalam pos misalnya penyusutan, penurunan nilai aset dan utang ragu – ragu, hal ini merupakan penyesuaian terhadap nilai tercatat atas aset dan tidak diatur dalam PSAK ini.
a.      Provisi, adalah : liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
b.      Liabilitas Kontinjensi, adalah :
-          Kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.
-          Kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena :
·         Tidak terdapat kemungkinan entitas mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya.
·         Jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
c.  Aset Kontinjensi, adalah : aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.


Provisi dan Liabilitas Lainnya.
Provisi dapat dibedakan dari liabilitas lain, seperti utang dagang dan akrual, karena pada provisi terdapat ketidakpastian mengenai waktu atau jumlah yang dikeluarkan di masa depan untuk menyelesaikan provisi tersebut. Sebaliknya :
a.      Utang dagang, adalah liabilitas untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima atau dipasok dan telah ditagih melalui faktur secara formal sudah disepakati dengan pemasok.
b.      Akrual, adalah liabilitas membayar barang atau jasa yang telah diterima atau dipasok, tetapi belum dibayar, ditagih atau secara formal disepakati dengan pemasok, termasuk jumlah yang masih harus dibayar kepada pegawai (misalnya jumlah tunjangan cuti). Meskipun sering kali perlu dilakukan estimasi atau penaksiran jumlah dan waktu akrual, tingkat ketidakpastian akrual pada umumnya lebih rendah daripada tingkat ketidakpastian provisi.
Akrual sering dilaporkan sebagai bagian dari utang dagang atau utang lain, sedangkan provisi dilaporkan secara terpisah.

Hubungan antara Provisi dan Liabilitas Kontinjensi.
Secara umum, semua provisi bersifat kontinjensi karena tidak pasti dalam jumlah atau waktu. Tetapi, dalam pernyataan ini istilah “kontnjensi” digunakan untuk liabilitas dan aset yang tidak diakui karena keberadaannya baru dapat dipastikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih yang tidak pasti di masa depan dan tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas. Disamping itu, istilah “liabilitas kontinjensi” digunakan untuk liabilitas yang tidak memenuhi kriteria pengakuan.
Pernyataan ini membedakan berbagai istilah berikut :
a.  Provisi yang diakui sebagai liabilitas (dengan asumsi dapat dibuat estimasi andal) karena provisi tersebut merupakan kewajiban kini dan kemungkinan besar mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut
b.  Liabilitas kontinjensi yang tidak diakui sebagai liabilitas karena liabilitas kontinjensi tersebut merupakan salah satu dari berikut ini :
-  Kewajiban potensial karena belum pasti apakah entitas memiliki kewajiban kini yang akan menimbulkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi.
- Kewajiban kini yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam pernyataan ini bahwa penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya atau yang mengandung manfaat ekonomi karena estimasi memadai yang andal mengenai jumlah kewajiban tida dapat dibuat.

PENGAKUAN
Provisi diakui jika :
a.   Entitas memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu.
b.   Kemungkinan besar penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi.
c.       Estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Dalam peristiwa yang jarang terjadi, tidak dapat ditentukan secara jelas apakah terdapat kewajiban kini. Dalam hal ini, peristiwa masa lalu dianggap menimbulkan kewajiban kini jika, setelah mempertimbangkan semua bukti tersedia, terdapat kemungikan lebih besar daripada tidak terjadi bahwa kewajiban kini muncul pada akhir periode pelaporan.
Peristiwa masa lalu yang menimbulkan kewajiban kini disebut peristiwa mengikat. Dalam peristiwa mengikat, entitas tidak mempunyai alternatif realistis selain menyelesaikan kewajiban yang timbul dari peristiwa tersebut. Ini akan terjadi hanya jika :
a.      Penyelesaian kewajiban dipaksakan oleh hukum
b.  Dalam kasus kewajiban konstruktif, suatu peristiwa (mungkin berupa tindakan entitas) menciptakan ekspektasi yang valid pada pihak lain bahwa entitas akan bertanggung jawab terhadap kewajiban tersebut.
Laporan keuangan menggambarkan posisi keuangan entitas pada akhir periode pelaporan , bukan posisi keuangan yang mungkin terjadi di masa depan. Oleh karena itu, entitas tidak mengakui provisi untuk biaya yang diperlukan untuk operasi di masa depan. Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan (neraca) entitas hanyalah liabilitas yang telah ada pada akhir periode pelaporan.
Liabilitas yang memenuhi kualifikasi pengakuan tidak hanya kewajiban kini saja namun juga kemungkinan besar terjadinya arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Jika tidak terdapat kemungkinan besar bahwa kewajiban kini telah ada, maka entitas mengungkapkan kewajiban kontinjensi. Pengungkapan tersebut tidak perlu dilakukan jika arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil.
Liabilitas kontinjensi diungkapkan, seperti disyaratkan di paragraf 86, kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Liabilitas kontinjensi dapat berkembang ke arah yang tidak diperkirakan semula. Oleh karena itu, liabilitas kontinjensi terus menerus dikaji ulang untuk menentukan apakah tingkat kemungkinan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi bertambah sehingga menjadi kemungkinan besar. Jika timbul kemungkinan besar bahwa arus keluar sumber daya ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan suatu unsur yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai liabilitas kontinjensi, maka entitas mengakui provisi dalam laporan keuangan pada periode saat perubahan menjadi kemungkinan besar tersebut terjadi (kecuali dalam keadaan yang sangat jarang, ketika estimasi andal tidak dapat dibuat).
Aset kontinjensi biasanya timbul dari peristiwa tidak terencana atau tidak diharapkan yang menimbulkan kemungkinan arus masuk manfaat ekonomi untuk entitas. Misalnya, klaim yang sedang diusahakan entitas melalui proses hukum yang hasilnya belum pasti. Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan karena dapat menimbulkan pengakuan penghasilan yang mungkin tidak pernah terealisasikan. Akan tetapi, jika realisasi penghasilan sudah dapat dipastikan, maka aset tersebut bukan merupakan aset kontinjensi, melainkan diakui sebagai aset. Aset kontijensi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomi akan diperoleh entitas sebagaimana diatur di paragraf 89.
                 
                  PENGUKURAN
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir periode pelaporan. Estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kwajiban kini adalah jumlah yang secara rasional akan dibayar entitas untuk menyelesaikan kewajibannya pada akhir periode pelaporan atau untuk mengalihkan kewajibannya kepada pihak ketiga pada saat itu. Seringkali tidak mungkin dan tidak ekonomis bagi entitas untuk meyelesaikan kewajiban atau mengalihkan kewajibannya pada akhir periode pelaporan. Namun, estimasi jumlah yang secara rasional akan dibayar entitas untuk menyelesaikan kewajibannya atau untuk mengalihkan kewajibannya, merupakan estimasi terbaik atas pengeluaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir periode pelaporan. Estimasi hasil dan dampak keuangan ditentukan berdasarkan pertimbangan manajemen entias, ditunjang dengan pengalaman dari transaksi serupa, serta dalam beberapa kasus dilengkapi dengan laporan ahli independen. Di antara bukti yang dipertimbangkan termasuk bukti tambahan yang diperoleh dari peristiwa setelah periode pelaporan.
Provisi diukur sebelum memperhitungkan pajak karena dampak pajak dari provisi dan perubahannya diatur dalam PSAK 46: Akuntansi Pajak Penghasilan.
Dalam menentukan estimasi terbaik suatu provisi, entitas mempertimbangkan berbagai risiko dan ketidakpastian yang selalu mempengaruhi berbagai peristiwa dan keadaan.
Jika dampak nilai waktu dari uang cukup material, maka jumlah provisi adalah nilai kini dari perkiraan pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban. Karena nilai waktu dari uang, provisi yang melibatkan pengeluaran uang yang timbul seketika setelah periode pelaporan lebih memberatkan jika dibandingkan dengan provisi yang melibatkan pengeluaran uang dalam jumlah sama yang timbul kemudian. Dengan demikian, jika dampaknya bersifat material, provisi didiskontokan.
Peristiwa masa depan yang dapat mempengaruhi jumlah yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban tercermin dalam jumlah provisi jika ada bukti obyektif bahwa peristiwa itu akan terjadi.
Dalam mengukur kewajiban yang ada, dipertimbangkan dampak peraturan perundang – undangan yang kemungkinan akan diberlakukan, khususnya jika terdapat bukti objektif yang memadai bahwa peraturan perundang – undangan itu pasti akan diberlakukan. Dalam kenyataannya, sering kali sangat sulit bagi entitas untuk menentukan apakah suatu peristiwa akan menghasilkan bukti objektif yang memadai. Bukti tersebut harus jelas menunjukkan hal – hal yang diatur dalam suatu peraturan dan menimbulkan kepastian bahwa peraturan itu akan diundang – undangkan dalam lembaran negara pada waktunya.

        PENGGANTIAN
Jika sebagian atau seluruh pengeluaran untuk menyelesaikan provisi diganti oleh pihak ketiga, maka penggantian itu diakui hanya pada saat timbul keyakinan bahwa penggantian pasti akan diterima jika entitas menyelesaikan kewajiban. Penggantian tersebut diakui sebagai aset yang terpisah. Jumlah yang diakui sebagai penggantian tidak boleh melebihi nilai provisi.
Dalam laporan laba rugi komprehensif, beban yang terkait dengan provisi dapat disajikan secara neto setelah dikurangi jumlah yang diakui sebagai penggantian nya.
Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.
Jika provisi didiskontokan, maka nilai tercatatnya akan meningkat pada setiap periode untuk mencerminkan berlalunya waktu. Peningkatan ini diakui sebagai biaya pinjaman.
Provisi hanya dapat digunakan untuk pengeluaran yang berhubungan dengan tujuan pembentukan provisi.  Membebankan pengeluaran untuk mengurangi provisi yang semula diakui untuk tujuan lain akan menghilangkan pengaruh dari dua peristiwa yang berbeda.

                  PENGUNGKAPAN
Untuk setiap jenis provisi, entitas mengungkapkan :
a.    Nilai tercatat pada awal dan akhir periode.
b.  Provisi tambahan yang dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk peningkatan jumlah provisi yang ada.
c. Jumlah yang digunakan, yaitu jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan.
d.   Jumlah yang belum digunakan yang dibatalkan selama periode bersangkutan.
e. Peningkatan, selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini yang timbul karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto.
Jika kemungkinan besar terjadi arus masuk manfaat ekonomi, maka entitas mengungkapkan uraian singkat mengenai kharakteristik aset kontinjensi pada akhir periode pelaporan dan jika praktis, estimasi dampak keuangannya, diukur sesuai dengan prinsip yang berlaku bagi provisi.
Pada kasus yang sangat jarang terjadi, pengungkapan sebagian atau seluruh informasi yang diatur di paragraf 84 – 89 diperkirakan dapat menyulitkan entitas dalam perselisihan dengan pihak lain mengenai hal yang menjadi subjek provisi, liabilitas kontinjensi, atau aset kontinjensi. Dalam hal demikian, entitas tidak perlu mengungkapkan informasi tersebut, tetapi mengungkapkan uraian umum perselisihan, berikut fakta dan alasan bahwa informasi tersebut tidak diungkapkan.











Sumber :
      Abdul Rahman. Materi pokok akuntansi keuangan menengah II. Edisi 2. Tangerang Selatan
      http://fitriana13.blogspot.co.id/2016/10/lialibilitas-jangka-pendek-provisi-dan.html 






            

1 komentar:

EKUITAS DAN SURAT BERHARGA HAGIAN

EKUITAS DAN SURAT BERHARGA Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu l...