03-HAGIAN-AK2-SORE
HUTANG JANGKA PENDEK, PROVISI DAN KONTIJENSI
Peranan Kewajiban
Entitas hampir semua memiliki
kewajiban(liabilitas) untuk mendanai kegiatannya. Jarang sekali entitas hanya
menggunakan ekuitas dalam mendanai entitas. Bahkan untuk beberapa etitas dengan
skala besar jumlah utang melebihi modal
entitas. Entitas dengan utang yang yang tinggi dapat diartikan sesuatu yang
tidak baik. Jumlah liabilitas tinggi, namun entitas memiliki kemampuan membayar
pokok utang dan bunganya akan menghasilkan manfaat bagi entitas dan pemegang
saham.
Penggunaan liabilitas untuk mendanai
entitas harus dipertimbangkan dengan baik sehingga tetap memberikan manfaat
bagi entitas. Liabilitas yang terkait dengan operasi biasanya tidak ada bunga,
liabilitas operasional ini lebih sering diperoleh oleh sebuah perusahaan karena
penundaan pembayaran kepada pemasok, pemerintah, karyawan, atau kepada pihak
lain. Liabilitas dengan bunga mampu menghasilkan manfaat untuk entitas jika
bunga pinjaman lebih rendah dibandingkan imbal dari hsil investasi yang didanai
pinjaman.
Entitas menggunakan prinsip matching
dalam memutuskan penggunaan liabilitas, prinsip matching mengharuskan entitas memadankan antara bentuk investasi
dan jenis pendanaan yang digunakan. Jika entitas membutuhkan dana untuk
mendanai ekspansi produksi guna memenuhi tambahan permintaan produksi maka
entitas akan menggunakan liabilitas jangka pendek. Sebaliknya jika entitas akan
melakukan ekspansi untuk membangun pabrik maka memilih menggunakan liabilitas
jangka panjang. Konsep matching ini juga terkait dengan konsep periode
pengembalian investasi (payback period).
DEFINISI
Liabilitas menurut kerangka dasar pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan (KDP2LK) adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu. Liabilitas mengandung komponen utama yaitu adanya kewajiban kini yang timbul, terjadi dari transaksi dimasa lalu dan penyelesaiannya menyebbkan arus keluar kas atau sumber daya entitas.
Liabilitas menurut kerangka dasar pengukuran dan pengungkapan laporan keuangan (KDP2LK) adalah utang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu. Liabilitas mengandung komponen utama yaitu adanya kewajiban kini yang timbul, terjadi dari transaksi dimasa lalu dan penyelesaiannya menyebbkan arus keluar kas atau sumber daya entitas.
PSAK 1 (Revisi 2009) mengharuskan
entitas menyajikan liabilitas jangka pendek terpisah dari liabilitas jangka
panjang. Namun untuk industri perbankan atau keuangan, entitas dapat menyajikan
berdasarkan urutan likuiditas, tanpa memisahkan liabilitas jangka pendek dan
jangka panjang. Pemisahan jangka pendek dan jangka panjang menggunakan jangka
waktu 12 bulan atau satu siklus operasi perusahaan.
PSAK 1 (Revisi 2009) menjelaskan
klasifikasi liabilitas jangka pendek jika memenuhi kriteria:
- Entitas mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya;
- Entitas memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan;
- Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
- Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama 12 bulan.
Berdasarkan
ketentuan diatas, liabilitas jangka pendek dapat diartikan sebagai liabilitas
entitas kini, yang timbul akibat peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya
diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang akan
diselesaikan dalam jangka waktu satu siklus operasi atau 12 bulan mana yang
lebih panjang atau untuk tujuan diperdagangkan. Siklus operasi adalah siklus
dari pembelian bahan baku sampai dengan diperolehnya kas dari hasil penjualan
produk yang dihasilkan.
Liabilitas jangka pendek lainnya tidak diselesaikan dalam
siklus operasi normal, tetapi dalam waktu dua belas bulan setelah periode
pelaporan atau dimiliki untuk tujuan diperdagangkan. Misalnya liabilitas
keuangan yang diklarifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan sesuai
dengan PSAK 55 (Revisi 2013) Instrumen
Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, cerukan bank, bagian jangka pendek dari
liabilitas keuangan jangka panjang, dividen terutang, pajak penghasilan
terutang, dan utang non-usaha lainnya.
Liabilitas jangka pendek dapat berbentuk utang bank atau
utang kepada pihak lain yang akan dibayarkan dalam waktu kurang dari dua belas.
Untuk utang bentuk ini sering kali ada bunga, sehingga bunga yang telah terjadi
dan belum dibayarkan harus diakui sebagai liabilitas juga. Liabilitas jangka
panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu dua belas bulan, akan disajikan
sebagai liabilitas jangka pendek.
PSAK 1 (Revisi 2009) menjelaskan item-item minimum dari liabilitas jangka pendek yang harus
disajikan dalam laporan posisi keuangan. Menurut PSAK ! (Revisi 2009), jika sebagai
unsur yang terpisah. Item minimum
yang diharuskan menurut PSAK ! (Revisi 2009) untuk liabilitas jangka pendek
adalah:
1. Utang dagang dan terutang lainnya;
2. Provisi;
3. Liabilitas keuangan jangka pendek
(tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam provisi);
4. Liabilitas dan aset pajak kini;
sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46 (Revisi 2013) Akuntansi Pajak Penghasilan.
5. Liabilitas dan aset pajak tangguhan;
sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46 (Revisi 2013)
6. Liabilitas yang termasuk dalam
kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk
dijual sesuai dengan PSAK 58 (Revisi 2010) Aset
Lancar yang tersedia untuk dijual dan Operasi yang di hentikan.
JENIS - JENIS
HUTANG JANGKA PENDEK
Ada banyak jenis hutang jangka
pendek ( Utang Lancar ), Berikut ini jenis - jenis utang lancar sebagai
berikut :
1.
Utang Usaha
Utang
Usaha muncul karena adanya perbedaan waktu penerimaan jasa atau akuisisi aktiva
dengan pembayarannya. Biasanya perbedaan waktu tersebut dijelaskan dalam syarat
penjualan yang biasanya 30 hingga 60 hari. Misalnya, 2/10 dan n/30.
Kebanyakan, sistem akuntansi didesain untuk
mencatat kewajiban dalam pembelian barang adalah ketika barang tersebut
diterima atau, secara praktik, ketika bukti invoice diterima. Namun,
sering kali terjadi penundaan pencatatan barang dan kewajiban yang terkait.
Pada prinsipnya jika hak milik telah berpindah kepada pembeli sebelum barang diterima
maka transaksi tersebut harus dicatat saat perpindahan hak milik barang
tersebut. Perhatian juga harus diberikan pada transaksi yang terjadi berdekatan
dengan akhir periode akuntansi dan awal periode selanjutnya. Penting sekali
untuk menentukan bahwa pencatatan barang diterima ( inventory )
merupakan perjanjian dalam bentuk kewajiban ( utang lancar ) dan keduanya harus
dicatat dalam periode yang tepat.
Menentukan besarnya suatu utang
lancar tidaklah sulit karena invoice yang diterima dari kreditor sudah
menjelaskan tanggal jatuh tempo dan beberapa jumlah uang yang harus dibayar.
Perhitungan biasanya hanya berupa potongan kas ( discount cash )
2.
Wesel Bayar Jangka Pendek
wesel bayar
merupakan janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di
kemudian hari. Biasanya muncul akibat dari pembelian, pembiayaan, dan
sebagainya. Wesel bisa diklasifikasikan jangka panjang atau jangka pendek,
tergantung tanggal jatuh tempo pembayarannya. Wesel bisa berupa interest-bearing
atau zero-interest-bearing
a. Interest - bearing notes
Contoh
Bank Nasional Istana sepakat
untuk meminjamkan dana sebesar Rp.100.000.000 pada tanggal 1 Maret 2004 kepada
PT Tanah Kosong. Jika PT Tanah Kosong mendatangani pinjaman tersebut dengan
bunga 12 % dan jatuh tempo empat bulan kemudian maka jurnal yang dicatat oleh
PT Tananh Kosong adalah :
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
DEBET
|
KREDIT
|
30/06/2004
|
Biaya Bunga
|
Rp. 4.000.000
|
|
Utang Bunga
|
Rp. 4.000.000
|
( mengakui
bunga utang wesel Bank Nasional Istana untuk 4 bulan )
Jika PT Tanah Kosong menyiapkan
laporan keuangan bulanan, maka jurnal penyesuaian setiap akhir bulan akan
mengakui biaya bunga dan utang bunga sebesar Rp. 1.000.000 ( Rp.100.000.000 x
12 % x 1/12 )
Saat Jatuh Tempo ( 1 Juli ), PT. Tanak
Kosong harus membayar nilai pari wesel ( Rp.100.000.000 ) ditambah bunga
sebsear Rp.4.000.000 ( Rp.100.000.000 x 12 % x 4/12 )
Jurnal yang diperlukan untuk
mencatat pembayaran tersebut adalah sebagai berikut :
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
DEBET
|
KREDIT
|
01/07/2004
|
Utang Wesel
|
Rp. 100.000.000
|
|
Utang Bunga
|
Rp. 4.000.000
|
||
Kas
|
Rp. 104.000.000
|
( Mencatat pelunasan utang wesel )
b. Zero-interest-bearing noter
Zero-interest-bearing
notes tidak
mencantumkan secara eksplisit tingkat bunga wesel tersebut. Bunga tetap harus
dibayar karena pada saat jatuh tempo, peminjam harus mengembalikan uang
yang dipinjamnya lebih besar daripada uang yang diterimanya pada saat wesel
diterbitkan. Dengan kata lain, peminjam menerima uag dari wesel yang di-present
value-kan. Present value wesel, sebanding dengan nilai pari wesel
saat jatuh tempo dikurangi bunga atau diskon yang dibebankan oleh peminjam
dalam persayaratan wesel. Artinya, bank meminta fee ' di depan' dan
bukan pada saat jatuh tempo.
Contoh :
PT Tanah Kosong pada contoh diatas menerbitkan wesel senilai
Rp.104.000.000 4 bulan,zero-bearing-notes kepada Bank Nasional Istana.
Nilai Wesel yang di Present-valuekan sebesar Rp.100.000.000 Pencatatan
transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
DEBET
|
KREDIT
|
01/03/2004
|
Kas
|
Rp. 100.000.000
|
|
Diskon utang wesel
|
Rp. 4.000.000
|
||
Utang wesel
|
Rp. 104.000.000
|
(
mencatat penerbitan utang wesel )
Akun utang wesel di kredit sebesar nilai pari wesel yang lebih besar
Rp.4.000.000 dari pada uang yang diterima. Perbedaan antara kas yang diterima
dengan nilai pari wesel di debit ke diskon utang wesel. Diskon utang wesel
merupakan rekening lawan (contra ) dari rekening utang wesel sehingga
merupakan pengurang dari utang wesel dalam penyajiannya di neraca. Penyajian
neraca pada 1 Maret sebagai berikut :
Kewajiban Jangka Pendek
Utang wesel Rp.
104.000.0000
Dikurangi : Diskon Utang Rp. 4.000.000
Wesel Rp.100.000.000
|
diskon utang wesel sebesar Rp.4.000.000 merupakan biaya peminjaman ( cost of
borrowing ) dari wesel Rp. 100.000.000 untuk 4 bulan. Selanjutnya, diskon
dibebankan ke biaya bunga selama umur wesel tersebut. Oleh karena itu, rekening
diskon utang wesel merupakan biaya bunga yang akan dibebankan di masa yang akan
datang. Jadi, merupakan suatu kesalahan apabila mendebit biaya bunga sebesar
Rp. 4.000.000 ketika pinjaman diterima
3.
Utang Dividen Kas
Utang Dividen Kas merupakan jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan kepada
para pemegang sahamnya setelahmendapatkan persetujuan dari dewan direksi. Pada
tanggal pengumuman, perusahaan mengasumsikan kewajiban yang menepatkan para
pemegang saham sebagai kreditor sebesar jumlah yang diumumkan. Oleh karena
utang dividen kas biasanya selalu dibayar dalam kurun waktu kurang dari satu
tahun ( biasanya 3 bulan ), utang dividen diaktegorikan utang jangka pendek
Dividen yang terakumulasi, tetapi belum diumumkan pada saham preferen
pengakumulasian bukan merupakan kewajiban karena saham preferen bukan mrupakan
kewajiban sampai ada perlakuan formal oleh dewan direksi untuk menyetujui
pendistribusian earnings ( pendapatan ). Namun, jumlah dividen kumulatif
yang belum di bayar harus diungkapan dalam catatan kaki ( foot note )
atau disajikan di bagian modal saham dari neraca.
4.
Deposite yang dapat dikembalikan
Sering sekali perusahaan meminta
kepada konsumennya untuk membayar sejumlah uang sebagai jaminan atas barang
perusahaan yang berada di tangan konsumen. Biasanya, keadaan semacam ini
terjadi dalam kontrak sewa. Uang yang dibayar konsumen tersebut disebut dengan
deposito. Contoh lain deposito adalah uang jaminan yang dibayar oleh karyawan
kepada perusahaan atas barang-barang perusahaan yang di pinjam oleh si
karyawan, seperti kunci, kendaraan, dan properti lainnya. Dengan demikian,
pengklasifikasian deposito sebagai jangka pendek atau jangka panjang tergantung
dari kontrak yang disepakati kedua belah pihak
5.
Pendapatan Diterima di Muka
Perusahaan
yang bergerak di bidang media cetak, seperti majalah dan koran biasanya
menerima cek dari konsumennya untuk berlangganan. Perusahaan penerbangan juga
sering menjual tiketnya jauh dari sebelum pemberangkatan. Selain kedua
perusahaan tadi, restoran juga kadang-kadang menjual semacam tiket kepada
konsumennya untuk bisa ditukarkan atau digunakan untuk membeli makanan.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana perusahan-perusahaan tersebut
memperlakukan pendapatan yang telah diterimanya? Padahal, jasa atau barang
belum dinikmati oleh konsumen. Pendapatan-pendapatan seperti diatas disebut
dengan Pendapatan Diterima (Unearned Revenue ). Berikut ini perlakuan
akuntansinya.
a.
Ketika
uang diterima, kita mendebit kas, dan mengkredit utang / kewajiban jangka
pendek ( current liabilities) yang disebut dengan Pendapatan Diterima di
Muka (Unearned Revenue )
b.
Ketika
barang atau jasa telah dinikmati konsumen ( revenue is earned ), kita
mendebit Pendapatan Diterima di Muka, dan mengkredit rekening pendapatan
Contoh :
Pada tanggal 6
Maret 2007, Majalah Tiga X menerima pesanan untuk majalah edisi bulan
April sebanyak 1.000 eksemplar dari pelanggannya. Setiap majalah seharga
Rp.10.000 Jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi tersebut adalah
sebagai berikut.
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
DEBET
|
KREDIT
|
06/03/2007
|
Kas
|
Rp. 10.000.000
|
|
Pendapatan majalah Diterima dimuka
|
Rp. 10.000.000
|
( Mencatat pesanan pelanggan untuk
1.00 eksemplar majalah @Rp10.000 )
saat majalah Tiga x edisi bulan april terbit dan didistribusikan kepada
konsumennya, maka jurnal yang dicatat adalah sebagai berikut :
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
DEBET
|
KREDIT
|
06/04/2007
|
Pendapatan majalah Diterima
dimuka
|
Rp. 10.000.000
|
|
Pendapatan majalah
|
Rp. 10.000.000
|
6.
Utang Bank
Utang berbunga jangka pendek yang
umum dijumpai adalah utang bank dan wesel bayar (promissory note). Utang bank
lebih sering dijumpai dalam laporan keuangan entitas dibandingkan dengan wesel
bayar. Utang bank jangka pendek adalah utang suatu entitas kepada bank dengan
jangka waktu satu atau kurang. Utang bank jangka pendek biasanya berbunga.
Utang bank jangka pendek ditarik oleh entitas pada saat membutuhkan jangka
waktu tertentu dan akan dikembalikan sesuai dengan perjanjian kredit.
Utang bank jangka pendek ada
bunganya. Bunga dapat dibayar pada saat jatuh tempo, selama periode tertentu,
bunga dipotong di depan dari jumlah utang yang ditarik atau kombinasi.
Contoh 11.1 Utang Bank Jangka Pendek
PT Merapi pada tanggal 1 November
2015 menarik dari Bank Buana utang sebesar Rp.200.000.000 dngan bunga 15% untuk
jangka waktu 150 hari. Tidak ada provisi yang dikenakan oleh bank atas utang
ini. Pokok dari bunga akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Jurnal yang dibuat pada saat
menerima utang 1 November 2015
Kas
Rp200.000.000
Utang Bank Rp200.000.000
|
Jurnal penyesuaian pada 31 Desember
2015 atas bunga yang terutang dan belum dibayarkan
Beban
Bunga Rp5.000.000
Utang Bunga Rp5.000.000
|
Hari selama tahun 2015 = 30 – 1 =29
hari di bulan November
31
hari di bulan Desember
Total 60 hari = 2
bulan
Perhitungan bunga = Rp200.000.000 x
15% x 60/360 = Rp5.000.000
Jurnal saat utang jatuh tempo, jatuh
tempo pada tanggal 60 + 31 +29 + 30 =150. Jatuh tempo pada tanggal 30 Maret
2016 (asumsi 2016 tahun kabisat)
Beban
Bunga Rp7.500.000
Utang
Bunga Rp5.000.000
Utang
Bank Rp200.000.000
Kas Rp212.500.000
|
Perhitungan bunga dibayarkan =
Rp200.000.000 x 15% x 150/360 = Rp12.500.000
Perhitungan beban bunga 1 Jan – 30
Maret = Rp200.000.000 x 15% x90/360 = Rp7.500.000
Utang bank ada juga mensyaratkan
pembayaran bunga pada saat kredit ditarik. Untuk bunga yang dibayarkan di muka,
jumlah uang yang diterima entitas akan dikurangi dengan bunga. Pembayaran di
muka atas bunga akan mengurangi jumlah utang yang diterima. Pokok utang entitas
adalah jumlah utang dalam kontraj dikurangi dengan bunga yang dipotong /
dibayarkan di depan mengurangi utang. Entitas harus mengukur tingkat bunga
efektif atas utang ini. Tingkat bunga efektif diukur dengan menghitung tingkat
bunga (diskonto) yang akan menyamakan utang dalam kontrak dikurangi bunga
dengan present value dari nilai pada
tanggal jatuh tempo.
Contoh 11.2 Utang Bank Jangka
Pendek: Bunga Dibayar di Depan (Zero Coupon)
PT Lawu pada tanggal 2 Oktober 2015
menarik utang jangka waktu 6 bulan dari Bank Mega sebesar Rp400.000.000 dengan
bunga 15% per tahun dari pokok yang dipotong pada awal. Pada saat jatuh tempo.
PT Lawu membayar sebesar Rp400.000.000. Jumlah kas yang diterima sebesar
Rp400.000.000 – (400 x 15% x 6/12) = Rp370.000.000
Jurnal yang dibuat pada saat
menerima utang 2 Oktober 2015
Kas
Rp370.000.000
Diskon
Utang Bank Rp30.000.000
Utang Bank Rp400.000.000
|
Bunga dibayarkan sekali di akhir
sehingga perhitungan bunga efektif dengan membagi bunga dengan pokok utang.
Bunga = Rp30.000.000 / Rp370.000.000 = 8.11% untuk 6 bulan atau 16.22% setahun.
Jurnal penyesuaian pada 31 Desember
2015 untuk pengakuan bunga yang dihitung dengan bunga efektif
Beban
Bunga Rp15.000.000
Diskon Utang Bank Rp15.000.000
|
Bunga dihitung dengan bunga efektif
16.22% x 3/12 x Rp370.000.000 = Rp15.000.000 (pembulatan)
Jurnal saat jatuh tempo 30 Maret
2016
Beban
Bunga Rp15.000.000
Utang
Bank Rp400.000.000
Diskon Utang Bank Rp15.000.000
Kas Rp400.000.000
|
Kapitalisasi provisi dan biaya
administrasi yang ditanggung oleh bank juga berlaku pada SAK ETAP. Penerapan
kapitalisasi provisi dan biaya administrasi dengan SAK ETAP dapat dilihat dalam
praktik pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diatur detail dalam Pedoman
Akuntansi BPR (PA BPR). Perbedaannya, dalam SAK ETAP, entitas tidak perlu
melakukan perhitungan ulang tingkat suku bunga. Provisi dan biaya transaksi
tersebut akan diamortisasi dengan metode garis lurus selama jangka waktu kredit
dan akan diakui menambah beban bunga. Sehingga total beban bunga adalah bunga
berdasarkan perjanjian kredit ditambah amortisasi provisi dan dikurangi
amortisasi biaya transaksi yang ditanggung bank
Contoh 11.3 Utang Bank Jangka Pendek
dengan Provisi
PT Semeru pada tanggak 1 November
2015 menarik dari Bank Mulia utang yang Rp100.000.000 dengan bunga 12% per
tahun dari pokok yang akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan tanggal 30
Januari 2016. Bank Mulia mengenakan biaya administrasi sebesar 1.5% dari jumlah
utang yang ditarik, sehingga kas yang diterima oleh PT Semeru sebesar
Rp100.000.000 – Rp1.500.000 = Rp98.500.000
Jurnal yang dibuat pada saat
menerima utang 1 November 2015
Kas Rp98.500.000
Diskon
Utang Bank Rp1.500.000
Utang Bank Rp100.000.000
|
Beban
Bunga Rp3.000.000
Utang Bunga Rp2.000.000
Diskon Utang Bank Rp1.000.000
|
Utang bank yang sebenarnya diterima
adalah Rp98.500.000. Namun PT Semeru harus melunasi pada saat jatuh tempo bunga
Rp3.000.000 dan pokoknya Rp100.000.000. Untuk itu bunga efektif atas utang
tersebut sebenarnya bukan 12% tetapi Rp4.500.000 / Rp98.500.000 * 12/3 =
18.274%. Bunga dihitung dari bunga yang dibayar dan provisi. Tingkat bunga
efektif menjadi lebih tinggi karena Entitas menerima utang yang lebih sedikit.
Beban bunga dihitung dari bunga
efektif 18.2741% x 2/12 x Rp98.500.000 = Rp3.000.000. Armotisasi diskon beban
bunga dikurangi utang bunga = Rp3.000.000 – Rp2.000.000
Beban
Bunga Rp1.500.000
Utang
Bunga Rp2.000.000
Utang
Bank Rp100.000.000
Diskon Utang Bank Rp500.000
Kas Rp103.000.000
|
Jurnal saat utang jatuh tempo 30
Januari 2016
Contoh 11.4 Line of Credit atau
Standby Loan
PT Kelud pada tanggal 1 Desember
2015 mendapatkan fasilitas line of credit
dari Bank Arta sebesar 1 miliar selama jangka waktu 5 tahun. Kredit
tersebut dapat ditarik sesuai kebutuhan entitas. Bunga sebesar 12% per tahun
dikenakan atas kredit yang ditarik. Untuk setiap penarikan bank mengenakan
biaya transaksi sebesar 2% dari dana yang ditarik. Bank hanya mengenakan atas tarikan
utang yang belum dilunasi sampai dengan akhir bulan pelaporan. Jika penarikan
telah dilunasi pada bulan yang sama, maka tidak akan dikenakan bunga. Bunga
akan dihitung dari tanggal penarikan atau saldi utang terakhir sampai dengan
tanggal jatuh tempo pelaporan. Setiap bulan akan disampaikan laporan penggunaan
line of credit, yang memperlihatkan
saldo akhir utang, mutasi kredit, termasuk jumlah bunga, dan biaya (charge) yang dikenakan.
Informasi
ringkas untuk pemakaian line of credit
bulan Desember adalah:
02 Des
|
Penarikan
|
300.000.000
|
300.000.000
|
02 Des
|
Biaya penarikan
|
6.000.000
|
306.000.000
|
16 Des
|
Penarikan
|
400.000.000
|
706.000.000
|
16 Des
|
Biaya penarikan
|
8.000.000
|
714.000.000
|
30 Des
|
Pembayaran
|
300.000.000
|
414.000.000
|
31 Des
|
Bunga
|
2.069.260
|
416.069.260
|
Jurnal yang akan dibuat adalah :
2
Desember
Kas Rp300.000.000
Beban Bunga Rp6.000.000
Utang Bank Rp306.000.000
16
Desember
Kas Rp400.000.000
Beban Bunga Rp8.000.000
Utang Bank Rp408.000.000
30
Desember
Utang Bank Rp300.000.000
Kas Rp300.000.000
31
Desember
Beban Bunga Rp2.069.260
Utang Bank Rp2.069.260
|
PROVISI
Provisiadalahliabilitas yang
belumpastijumlahmaupunwaktunya.Yang
membedakanprovisidenganliabilitasjangkapendeklainnyaadalahmengenaiwaktudanjumlahnya
yang belumpasti.
LIABILITAS KONTINJEN
Didefinisikansebagai :kewajiban yang
mungkinterjadi (possible), sebagai akibat dari peristiwa masalalu,dan keberadaannya akan dikonfirmasikan dengan terjadinya atau tidak
terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa depan yang belum pastidan di luar kendali
entitas.
Liabilitas kontinjensi yang bersifat
signifikan dan dapat diprediksi (walaupun bukan berupa estimasi yang handal) di
cantumkan dalam catatan atas laporan keuangan, sedangkan yang tidak di abaikan.
Definisi
Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi.
Provisi
digunakan dalam pos misalnya penyusutan, penurunan nilai aset dan utang ragu –
ragu, hal ini merupakan penyesuaian terhadap nilai tercatat atas aset dan tidak
diatur dalam PSAK ini.
a.
Provisi, adalah
: liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
b.
Liabilitas
Kontinjensi, adalah :
-
Kewajiban
potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti
dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa depan
yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.
-
Kewajiban kini
yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena :
· Tidak terdapat
kemungkinan entitas mengeluarkan sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi
(selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya.
· Jumlah
kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.
c. Aset
Kontinjensi, adalah : aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau
lebih peristiwa di masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali
entitas.
Provisi dan
Liabilitas Lainnya.
Provisi dapat
dibedakan dari liabilitas lain, seperti utang dagang dan akrual, karena pada
provisi terdapat ketidakpastian mengenai waktu atau jumlah yang dikeluarkan di
masa depan untuk menyelesaikan provisi tersebut. Sebaliknya :
a.
Utang dagang,
adalah liabilitas untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima atau
dipasok dan telah ditagih melalui faktur secara formal sudah disepakati dengan
pemasok.
b.
Akrual, adalah
liabilitas membayar barang atau jasa yang telah diterima atau dipasok, tetapi
belum dibayar, ditagih atau secara formal disepakati dengan pemasok, termasuk jumlah
yang masih harus dibayar kepada pegawai (misalnya jumlah tunjangan cuti).
Meskipun sering kali perlu dilakukan estimasi atau penaksiran jumlah dan waktu
akrual, tingkat ketidakpastian akrual pada umumnya lebih rendah daripada
tingkat ketidakpastian provisi.
Akrual sering dilaporkan sebagai bagian dari utang dagang
atau utang lain, sedangkan provisi dilaporkan secara terpisah.
Hubungan antara
Provisi dan Liabilitas Kontinjensi.
Secara umum,
semua provisi bersifat kontinjensi karena tidak pasti dalam jumlah atau waktu.
Tetapi, dalam pernyataan ini istilah “kontnjensi” digunakan untuk liabilitas
dan aset yang tidak diakui karena keberadaannya baru dapat dipastikan dengan
terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih yang tidak pasti di
masa depan dan tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas. Disamping itu,
istilah “liabilitas kontinjensi” digunakan untuk liabilitas yang tidak memenuhi
kriteria pengakuan.
Pernyataan ini
membedakan berbagai istilah berikut :
a. Provisi yang
diakui sebagai liabilitas (dengan asumsi dapat dibuat estimasi andal) karena
provisi tersebut merupakan kewajiban kini dan kemungkinan besar mengakibatkan
arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi untuk menyelesaikan
kewajiban tersebut
b. Liabilitas
kontinjensi yang tidak diakui sebagai liabilitas karena liabilitas kontinjensi
tersebut merupakan salah satu dari berikut ini :
- Kewajiban
potensial karena belum pasti apakah entitas memiliki kewajiban kini yang akan
menimbulkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi.
- Kewajiban kini
yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam pernyataan ini bahwa penyelesaian
kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya atau yang mengandung
manfaat ekonomi karena estimasi memadai yang andal mengenai jumlah kewajiban
tida dapat dibuat.
PENGAKUAN
Provisi diakui jika :
Provisi diakui jika :
a. Entitas
memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa lalu.
b. Kemungkinan
besar penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya
yang mengandung manfaat ekonomi.
c.
Estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Dalam peristiwa
yang jarang terjadi, tidak dapat ditentukan secara jelas apakah terdapat
kewajiban kini. Dalam hal ini, peristiwa masa lalu dianggap menimbulkan
kewajiban kini jika, setelah mempertimbangkan semua bukti tersedia, terdapat
kemungikan lebih besar daripada tidak terjadi bahwa kewajiban kini muncul pada
akhir periode pelaporan.
Peristiwa masa
lalu yang menimbulkan kewajiban kini disebut peristiwa mengikat. Dalam
peristiwa mengikat, entitas tidak mempunyai alternatif realistis selain
menyelesaikan kewajiban yang timbul dari peristiwa tersebut. Ini akan terjadi
hanya jika :
a.
Penyelesaian
kewajiban dipaksakan oleh hukum
b. Dalam kasus
kewajiban konstruktif, suatu peristiwa (mungkin berupa tindakan entitas)
menciptakan ekspektasi yang valid pada pihak lain bahwa entitas akan
bertanggung jawab terhadap kewajiban tersebut.
Laporan
keuangan menggambarkan posisi keuangan entitas pada akhir periode pelaporan ,
bukan posisi keuangan yang mungkin terjadi di masa depan. Oleh karena itu,
entitas tidak mengakui provisi untuk biaya yang diperlukan untuk operasi di
masa depan. Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan (neraca)
entitas hanyalah liabilitas yang telah ada pada akhir periode pelaporan.
Liabilitas yang
memenuhi kualifikasi pengakuan tidak hanya kewajiban kini saja namun juga
kemungkinan besar terjadinya arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat
ekonomi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Jika tidak terdapat kemungkinan
besar bahwa kewajiban kini telah ada, maka entitas mengungkapkan kewajiban
kontinjensi. Pengungkapan tersebut tidak perlu dilakukan jika arus keluar
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil.
Liabilitas
kontinjensi diungkapkan, seperti disyaratkan di paragraf 86, kecuali arus
keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil.
Liabilitas kontinjensi dapat berkembang ke arah yang tidak diperkirakan semula.
Oleh karena itu, liabilitas kontinjensi terus menerus dikaji ulang untuk
menentukan apakah tingkat kemungkinan arus keluar sumber daya yang mengandung
manfaat ekonomi bertambah sehingga menjadi kemungkinan besar. Jika timbul
kemungkinan besar bahwa arus keluar sumber daya ekonomi diperlukan untuk
menyelesaikan suatu unsur yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai liabilitas
kontinjensi, maka entitas mengakui provisi dalam laporan keuangan pada periode
saat perubahan menjadi kemungkinan besar tersebut terjadi (kecuali dalam
keadaan yang sangat jarang, ketika estimasi andal tidak dapat dibuat).
Aset
kontinjensi biasanya timbul dari peristiwa tidak terencana atau tidak
diharapkan yang menimbulkan kemungkinan arus masuk manfaat ekonomi untuk
entitas. Misalnya, klaim yang sedang diusahakan entitas melalui proses hukum
yang hasilnya belum pasti. Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan
karena dapat menimbulkan pengakuan penghasilan yang mungkin tidak pernah
terealisasikan. Akan tetapi, jika realisasi penghasilan sudah dapat dipastikan,
maka aset tersebut bukan merupakan aset kontinjensi, melainkan diakui sebagai
aset. Aset kontijensi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk
manfaat ekonomi akan diperoleh entitas sebagaimana diatur di paragraf 89.
PENGUKURAN
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil estimasi
terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada
akhir periode pelaporan. Estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk
menyelesaikan kwajiban kini adalah jumlah yang secara rasional akan dibayar
entitas untuk menyelesaikan kewajibannya pada akhir periode pelaporan atau
untuk mengalihkan kewajibannya kepada pihak ketiga pada saat itu. Seringkali
tidak mungkin dan tidak ekonomis bagi entitas untuk meyelesaikan kewajiban atau
mengalihkan kewajibannya pada akhir periode pelaporan. Namun, estimasi jumlah
yang secara rasional akan dibayar entitas untuk menyelesaikan kewajibannya atau
untuk mengalihkan kewajibannya, merupakan estimasi terbaik atas pengeluaran
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir periode
pelaporan. Estimasi hasil dan dampak keuangan ditentukan berdasarkan
pertimbangan manajemen entias, ditunjang dengan pengalaman dari transaksi
serupa, serta dalam beberapa kasus dilengkapi dengan laporan ahli independen.
Di antara bukti yang dipertimbangkan termasuk bukti tambahan yang diperoleh
dari peristiwa setelah periode pelaporan.
Provisi diukur sebelum memperhitungkan pajak karena
dampak pajak dari provisi dan perubahannya diatur dalam PSAK 46: Akuntansi
Pajak Penghasilan.
Dalam menentukan estimasi terbaik suatu provisi, entitas
mempertimbangkan berbagai risiko dan ketidakpastian yang selalu mempengaruhi
berbagai peristiwa dan keadaan.
Jika dampak nilai waktu dari uang cukup material, maka
jumlah provisi adalah nilai kini dari perkiraan pengeluaran yang diperlukan
untuk menyelesaikan kewajiban. Karena nilai waktu dari uang, provisi yang
melibatkan pengeluaran uang yang timbul seketika setelah periode pelaporan
lebih memberatkan jika dibandingkan dengan provisi yang melibatkan pengeluaran
uang dalam jumlah sama yang timbul kemudian. Dengan demikian, jika dampaknya
bersifat material, provisi didiskontokan.
Peristiwa masa depan yang dapat mempengaruhi jumlah yang
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban tercermin dalam jumlah provisi jika
ada bukti obyektif bahwa peristiwa itu akan terjadi.
Dalam mengukur kewajiban yang ada, dipertimbangkan dampak
peraturan perundang – undangan yang kemungkinan akan diberlakukan, khususnya
jika terdapat bukti objektif yang memadai bahwa peraturan perundang – undangan
itu pasti akan diberlakukan. Dalam kenyataannya, sering kali sangat sulit bagi
entitas untuk menentukan apakah suatu peristiwa akan menghasilkan bukti
objektif yang memadai. Bukti tersebut harus jelas menunjukkan hal – hal yang
diatur dalam suatu peraturan dan menimbulkan kepastian bahwa peraturan itu akan
diundang – undangkan dalam lembaran negara pada waktunya.
PENGGANTIAN
Jika sebagian
atau seluruh pengeluaran untuk menyelesaikan provisi diganti oleh pihak ketiga,
maka penggantian itu diakui hanya pada saat timbul keyakinan bahwa penggantian pasti
akan diterima jika entitas menyelesaikan kewajiban. Penggantian tersebut diakui
sebagai aset yang terpisah. Jumlah yang diakui sebagai penggantian tidak boleh
melebihi nilai provisi.
Dalam laporan
laba rugi komprehensif, beban yang terkait dengan provisi dapat disajikan
secara neto setelah dikurangi jumlah yang diakui sebagai penggantian nya.
Provisi
ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan
estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan
kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.
Jika provisi
didiskontokan, maka nilai tercatatnya akan meningkat pada setiap periode untuk
mencerminkan berlalunya waktu. Peningkatan ini diakui sebagai biaya pinjaman.
Provisi hanya
dapat digunakan untuk pengeluaran yang berhubungan dengan tujuan pembentukan
provisi. Membebankan pengeluaran untuk mengurangi provisi yang semula
diakui untuk tujuan lain akan menghilangkan pengaruh dari dua peristiwa yang
berbeda.
PENGUNGKAPAN
Untuk setiap
jenis provisi, entitas mengungkapkan :
a. Nilai tercatat
pada awal dan akhir periode.
b. Provisi
tambahan yang dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk peningkatan jumlah
provisi yang ada.
c. Jumlah yang
digunakan, yaitu jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
bersangkutan.
d. Jumlah yang
belum digunakan yang dibatalkan selama periode bersangkutan.
e. Peningkatan,
selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini yang timbul karena
berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto.
Jika
kemungkinan besar terjadi arus masuk manfaat ekonomi, maka entitas
mengungkapkan uraian singkat mengenai kharakteristik aset kontinjensi pada
akhir periode pelaporan dan jika praktis, estimasi dampak keuangannya, diukur
sesuai dengan prinsip yang berlaku bagi provisi.
Pada kasus yang
sangat jarang terjadi, pengungkapan sebagian atau seluruh informasi yang diatur
di paragraf 84 – 89 diperkirakan dapat menyulitkan entitas dalam perselisihan
dengan pihak lain mengenai hal yang menjadi subjek provisi, liabilitas
kontinjensi, atau aset kontinjensi. Dalam hal demikian, entitas tidak perlu
mengungkapkan informasi tersebut, tetapi mengungkapkan uraian umum
perselisihan, berikut fakta dan alasan bahwa informasi tersebut tidak
diungkapkan.
Sumber
:
Abdul Rahman. Materi pokok akuntansi keuangan menengah II. Edisi 2. Tangerang
Selatan
http://fitriana13.blogspot.co.id/2016/10/lialibilitas-jangka-pendek-provisi-dan.html
makasih kaka materinya lengkap sekali
BalasHapus